Kesatuan Gesture dalam Liturgi Katolik

Katolik liturginya teratur, agung, dan menyesuaikan dengan tema.
Gerakan badan dalam liturgi Katolik: sarat makna, simbolis, teoligis dan ada panduan dasarnya dalam Konstitusi Sacrosanctum Concilium. Gambar suasana Misa liturgis etnis di paroki St. Agustinus, Sungai Raya, Pontianak, Kalbar. 

Oleh P Jack Dambe Cjd

Kata "liturgi" berasal dari bahasa Yunani, Leitourgia, yang secara harfiah berarti "kerja bakti" atau pelayanan publik demi kepentingan bersama. 

Dalam konteks iman Katolik, Konsili Vatikan II melalui Konstitusi Sacrosanctum Concilium (SC) mendefinisikan liturgi sebagai pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus, di mana pemuliaan Allah dan pengudusan manusia dilaksanakan (SC 7). 

Artinya, liturgi adalah perayaan resmi Gereja sebagai satu Tubuh Mistik Kristus, bukan sekadar himpunan individu yang kebetulan berdoa di ruang yang sama pada waktu yang sama.

Tindakan eklesial (Gereja) di mana Tuhan melihat hati

Karena sifatnya sebagai "gerakan bersama" atau tindakan eklesial (Gereja), maka tubuh kita, bukan hanya roh kita, turut berbicara. Rasul Paulus dalam 1 Korintus 14:40 mengingatkan jemaat mula-mula, "Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur." Ketertiban ini bukan formalitas kosong, melainkan cermin dari teologi persekutuan.

Baca Dari Sola ke Kepenuhan: Perspektif Scott Hahn

Tentu saja, dalam ranah doa pribadi atau devosi (pietas), ekspresi tubuh adalah wilayah yang sangat demokratis. Sebagaimana Yesus mengajarkan untuk masuk ke dalam kamar saat berdoa (Bdk. Matius 6:6), di sana Anda bebas berekspresi. Mau berdoa sambil bersila? Silakan. Mau berdoa dengan tangan terbuka lebar seolah memeluk dunia? Boleh! Mau berdoa sambil tengkurap (prostrasi) karena merasa pendosa? Atau mau bergandengan tangan sebagai dukungan satu sama lain, sangat sah. Tidak ada "polisi gestur" di ranah privat atau devosi Anda. Motivasi batin adalah kunci. Dan Tuhan melihat hati.

Namun, persoalan menjadi teologis, dan seringkali polemik, ketika mentalitas "terserah saya, ini urusan hati" dibawa masuk ke dalam Perayaan Liturgi Ekaristi. Seringkali kita melihat pemandangan yang membingungkan saat doa Bapa Kami didaraskan. Musik mengalun, dan gereja mendadak berubah menjadi arena "gaya bebas". 

Ada yang merentangkan tangan (sikap orans) bak imam. Ada yang bergandengan tangan. Ada yang mengangkat tangan setengah. Dan ada yang melipat tangan.

Apakah pemandangan ini menampakkan "Satu Tubuh, Satu Roh"? Jujur saja, ketidaktertiban ini justru mengaburkan simbol kesatuan umat Allah.

Baca Pendidikan Iman Katolik Masa Kini: Antara Tradisi, Akal Budi, dan Tantangan Digital

Di sinilah peran Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) atau General Instruction of the Roman Missal (GIRM). Ia hadir bukan sebagai satpam yang kaku, melainkan sebagai dirigen orkestra yang harmonis. PUMR no. 42 menegaskan poin krusial: "Sikap tubuh yang seragam menandakan kesatuan jemaat yang berhimpun untuk merayakan liturgi suci, sebab sikap tubuh itu mencerminkan serta membina sikap batin para peserta."

Kesatuan gerak bukan untuk mematikan ekspresi, tetapi untuk menampakkan kewibawaan Gereja. Bayangkan jika pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) berbaris dengan gaya masing-masing karena alasan "yang penting hatinya nasionalis". 

Upacara akan kacau dan kehilangan kesakralannya. Demikian juga liturgi. Sacrosanctum Concilium art. 26 menekankan bahwa upacara liturgi bukanlah tindakan perorangan, melainkan perayaan Gereja sebagai "sakramen kesatuan".

 Posisi tangan saat Doa "Bapa Kami"

Terkait posisi tangan saat "Bapa Kami", banyak umat meniru sikap imam yang merentangkan tangan (orans). Padahal, secara rubrik, sikap tangan terbuka dalam liturgi Ekaristi adalah gestur kepemimpinan presidensial yang dikhususkan bagi Imam yang bertindak in persona Christi capitis (sebagai Kristus Sang Kepala) yang mendoakan umat-Nya. Sementara umat, sebagai Tubuh, dalam tradisi Gereja Latin umumnya diminta untuk mengatupkan tangan sebagai tanda penyerahan diri dan partisipasi batin.

Lalu, bagaimana jika PUMR tidak mengatur secara spesifik larangan bagi umat? Apakah itu lampu hijau untuk berkreasi liar? Tentu tidak. 

Di sinilah prinsip Sacrosanctum Concilium art. 22 (3) berlaku mutlak: "Maka dari itu, tidak seorang pun lain, biarpun ia imam, boleh atas kemauannya sendiri menambahkan, mengurangi, atau mengubah sesuatu dalam liturgi."

Baca Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik

Jika buku pedoman diam, otoritas interpretasi ada pada Takhta Suci atau Konferensi Para Uskup (di Indonesia: KWI) dan Ordinaris Wilayah (Uskup setempat), bukan pada "Bapak X" atau kelompok doa tertentu yang merasa mendapat wahyu pribadi. Ketaatan pada rubrik adalah bentuk askese (latihan rohani) untuk membunuh ego kita yang selalu ingin tampil beda.

Simpanlah "gaya bebas" dan ekspresi teologis pribadi

Liturgi menuntut kerendahan hati. Menaati instruksi Gereja bukanlah tanda kita "kolot" atau kurang modern, melainkan tanda kedewasaan iman yang memahami bahwa kita adalah bagian dari sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri.

Maka, marilah kita bijaksana. Simpanlah "gaya bebas" dan ekspresi teologis pribadi yang kaya itu untuk ruang devosi pribadi maupun persekutuan. Namun, saat lonceng Ekaristi berbunyi dan kita masuk ke dalam misteri agung Perjamuan Tuhan, mari kita lipat ego kita seiring kita melipat tangan. 

Biarlah keindahan liturgi terpancar bukan dari betapa uniknya gaya kita, tetapi dari betapa rapinya ketaatan yang terpancar dalam perayaan liturgi  kita sebagai satu umat Allah yang berziarah menuju keabadian.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org