Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik: Warisan Iman dari Konsili Nicea-Konstantinopel

Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik: Warisan Iman dari Konsili Nicea-Konstantinopel
Pengakuan iman pernyataan bersumber dari Credo Nicea-Konstantinopel, hasil dua konsili ekumenis penting Gereja, yaitu Konsili Nicea I tahun 325 Masehi dan Konsili Konstantinopel I tahun 381 Masehi. Ilustrasi: istimewa.

Oleh Sr. Cathrine Inosensia

Rumusan iman tentang Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik berakar pada Credo Nicea-Konstantinopel, hasil pergulatan teologis Gereja perdana dalam konsili ekumenis abad keempat. 

Pengakuan iman ini tidak hanya menegaskan identitas Gereja Katolik, tetapi juga menjadi kompas rohani yang menuntun Gereja hidup setia pada asal-usul rasuli, terbuka pada keberagaman, dan relevan di tengah perubahan zaman.

Ungkapan “Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik” bukanlah kalimat puitis yang lahir dari refleksi individual, melainkan rumusan iman Gereja yang terbentuk melalui pergulatan sejarah, konflik teologis, dan pencarian kesatuan umat Kristen perdana

Rumusan ini terdapat dalam Credo, atau Syahadat Iman, yang hingga kini diucapkan setiap Minggu oleh umat Katolik di seluruh dunia.

Rumusan Iman yang Tidak Lahir Seketika

Secara historis, pernyataan ini bersumber dari Credo Nicea-Konstantinopel, hasil dua konsili ekumenis penting Gereja, yaitu Konsili Nicea I tahun 325 Masehi dan Konsili Konstantinopel I tahun 381 Masehi

Konsili Nicea, yang diprakarsai oleh Kaisar Konstantinus, pada awalnya berfokus pada persoalan kristologi, khususnya untuk menanggapi ajaran Arius yang menyangkal keilahian Yesus Kristus. Namun demikian, benih-benih pemahaman tentang Gereja sudah mulai dirumuskan sejak konsili ini.

Penyempurnaan rumusan iman terjadi pada Konsili Konstantinopel. Konsili ini menegaskan kembali iman Nicea sekaligus memperluasnya. 

Di sinilah secara eksplisit dinyatakan iman akan “satu, kudus, katolik, dan apostolik Gereja”. Sejak saat itu, keempat sifat Gereja ini menjadi tolok ukur iman Gereja yang sahih, lintas zaman dan lintas budaya.

Gereja yang Satu: Kesatuan sebagai Hakikat, Bukan Sekadar Cita-cita

Ketika Gereja mengakui dirinya “yang satu”, yang dimaksud bukanlah keseragaman struktural atau ketiadaan perbedaan, melainkan kesatuan iman, kesatuan sakramen, dan kesatuan kepemimpinan. 

Kesatuan ini berakar pada Allah Tritunggal sendiri, satu Allah dalam tiga Pribadi. Dengan demikian, kesatuan Gereja bersifat teologis sebelum bersifat organisatoris.

Dokumen resmi Gereja, termasuk Lumen Gentium dari Konsili Vatikan II, menegaskan bahwa Kristus mendirikan satu Gereja, bukan banyak gereja. Perpecahan yang terjadi sepanjang sejarah, baik karena perbedaan teologi, kepentingan politik, maupun latar budaya, dipahami oleh Gereja Katolik sebagai luka pada Tubuh Kristus, bukan sebagai kehendak asali-Nya.

Namun demikian, Gereja Katolik juga mengakui adanya unsur-unsur kebenaran dan keselamatan di luar struktur resminya. Karena itu, kesatuan yang diimani tidak dimengerti sebagai klaim eksklusif yang meniadakan pihak lain, melainkan sebagai panggilan terus-menerus menuju dialog, rekonsiliasi, dan gerakan ekumenis. 

Kesatuan adalah anugerah ilahi sekaligus tugas sejarah yang belum selesai.

Yang Kudus: Gereja Kudus di Tengah Manusia Berdosa

Pengakuan bahwa Gereja itu “kudus” sering memunculkan pertanyaan kritis, terutama ketika sejarah memperlihatkan skandal, kekerasan, dan kegagalan moral para anggotanya. Ajaran resmi Gereja menjelaskan bahwa kekudusan Gereja tidak identik dengan kesempurnaan moral semua anggotanya.

Gereja disebut kudus karena berasal dari Kristus yang kudus, dipenuhi oleh Roh Kudus, dan diperkaya oleh sarana-sarana kekudusan seperti Sabda Allah, sakramen, dan kehidupan doa. Kekudusan Gereja bersifat objektif dan sakramental, bukan hasil akumulasi prestasi moral manusia.

Konsili Vatikan II secara jujur menyatakan bahwa Gereja adalah kudus sekaligus selalu membutuhkan pemurnian. Pernyataan ini mencerminkan realisme teologis Gereja, yaitu mengakui keterbatasan manusiawi tanpa menyangkal karya rahmat Allah yang terus bekerja di dalam sejarah. Oleh karena itu, kekudusan Gereja tidak menutup ruang kritik, melainkan justru menuntut pertobatan yang berkelanjutan.

Katolik: Universal Tanpa Menghapus Keberagaman

Istilah “katolik” berasal dari bahasa Yunani katholikos, yang berarti menyeluruh atau universal. Dalam Credo, istilah ini tidak pertama-tama menunjuk pada identitas institusional, melainkan pada cakupan Gereja yang melintasi batas suku, bahasa, dan kebudayaan.

Sejak Gereja perdana, iman Kristiani tidak dibatasi oleh identitas Yahudi, Yunani, atau Romawi. Gereja dipahami sebagai persekutuan umat Allah yang terbuka bagi semua bangsa. Dalam pengertian ini, katolisitas berarti keterbukaan terhadap keberagaman, bukan penyeragaman.

Gereja Katolik hidup dalam berbagai ritus, tradisi liturgi, dan spiritualitas. Dalam konteks global, termasuk di Indonesia, katolisitas menuntut Gereja untuk berakar dalam budaya lokal tanpa kehilangan kesetiaan pada iman universal. Gereja tidak hadir sebagai agama asing, melainkan sebagai iman yang menjelma dan berdialog dengan konteks sosial dan budaya setempat.

Apostolik: Iman yang Berakar dan Berkesinambungan

Sifat “apostolik” menunjuk pada dua dimensi penting, yaitu asal-usul dan kesinambungan. Gereja bersifat apostolik karena dibangun di atas dasar para rasul, yang dipilih dan diutus langsung oleh Yesus Kristus. Iman yang diajarkan Gereja saat ini adalah iman yang sama, secara substansial, dengan iman yang diwartakan para rasul.

Kesinambungan ini dijaga melalui suksesi apostolik, yakni penahbisan para uskup yang berlangsung tanpa terputus sejak zaman para rasul hingga sekarang. Dalam ajaran Katolik, suksesi ini bukan sekadar garis historis, melainkan jaminan kesetiaan Gereja pada ajaran rasuli.

Di sisi lain, apostolisitas juga bermakna perutusan. Kata apostolos berarti “yang diutus”. Gereja yang apostolik adalah Gereja yang keluar dari dirinya sendiri untuk mewartakan Injil. Dengan demikian, apostolisitas adalah identitas sekaligus misi, setia pada akar iman dan terbuka pada masa depan sejarah manusia.

Pengakuan iman yang terus hidup dan relevan

Ruusan “Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik” dari Credo Nicea-Konstantinopel bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan pengakuan iman yang terus hidup dan relevan. Ia lahir dari konsili, dijaga oleh tradisi, dan diuji oleh perjalanan sejarah.

Di tengah dunia yang terfragmentasi dan sering curiga terhadap institusi, keempat sifat Gereja ini tetap menjadi kompas teologis dan moral. 

Gereja, menurut iman Katolik, bukan semata-mata karya manusia, melainkan misteri perjumpaan antara rahmat ilahi dan kerapuhan manusia. Justru dalam ketegangan itulah iman terus dihidupi, dirawat, dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org