5.430 Uskup di Dunia
5.430 Uskup di Dunia: penjaga dan pengawal iman Katolik yang satu kudus dan apostolik. Ist.
Oleh Fr. Dominic Savio
Setiap tahun, Kantor Statistik Vatikan menerbitkan Annuario
Pontificio dan Annuarium Statisticum Ecclesiae; dua dokumen resmi
yang memuat perkembangan Gereja Katolik secara global. Namun publik hanya
memperoleh ringkasan atau potongan data.
Angka detail, seperti pemisahan jumlah uskup aktif dan
emeritus, jarang tersedia secara terbuka. Yang kita lihat lebih sering hanyalah
total global, sedangkan rincian internalnya tetap tersimpan di lembaran
statistik yang sulit diakses.
Kesulitan inilah yang membuat siapa pun yang ingin berbicara
tentang “jumlah uskup” harus mengandalkan sumber sekunder atau ringkasan yang
diterbitkan media Katolik.
Situs-situs seperti Vatican News, Zenit, atau GCatholic
kadang menampilkan rangkuman yang mengacu pada dokumen resmi. Namun tetap saja,
mencari kepastian jumlah uskup aktif dan emeritus sama sulitnya dengan membaca
mosaik yang hilang sepotong. Ada data, ada proyeksi, ada tren, tapi gambaran
utuhnya tidak pernah benar-benar di tangan publik.
Angka yang Tersaji: 5.430 Uskup di Dunia
Meski demikian, sebuah angka kini kerap dikutip: 5.430
uskup di seluruh dunia. Angka ini merujuk pada data yang muncul dalam Pontifical
Yearbook 2025 dan Annuarium Statisticum Ecclesiae 2023. Dibanding
tahun sebelumnya, jumlah itu mengalami kenaikan tipis, sekitar 1,4 persen.
Statistik Gereja menunjukkan bahwa meski laju pertumbuhan umat Katolik berjalan
cepat di beberapa wilayah, terutama di Afrika dan Asia, peningkatan jumlah
uskup relatif stabil, tidak pernah melompat jauh.
Ada pula sumber yang menyebut angka berbeda, misalnya 5.340.
Perbedaan ini bisa jadi karena cara menghitung: apakah uskup emeritus dihitung
penuh, apakah ada revisi setelah kematian seorang uskup, atau apakah data
tertentu menunggu konfirmasi pengangkatan baru. Tetapi, dari sekian banyak
rujukan, angka 5.430 tampaknya paling konsisten beredar dalam laporan
resmi dan media Katolik internasional.
Angka ini perlu dipahami dalam kaitannya dengan jumlah umat.
Dengan sekitar 1,406 miliar umat Katolik di seluruh dunia, rata-rata
seorang uskup “mewakili” lebih dari 259.000 umat. Namun angka rata-rata itu
menipu, karena distribusi riil sangat bervariasi antar wilayah. Di Afrika,
seorang uskup bisa melayani hingga 365.000 umat, sementara di Oseania beban itu
hanya sekitar 87.000 umat. Ketimpangan ini bukan sekadar soal hitungan, tetapi
juga menyangkut kualitas pelayanan pastoral dan dinamika sejarah penyebaran
Gereja.
Membayangkan Perbedaan: Aktif dan Emeritus
Uskup dalam Gereja Katolik tidak berhenti menjadi uskup setelah pensiun. Sakramen tahbisan memberi mereka martabat yang tetap melekat, meski tidak lagi menjalankan otoritas pemerintahan di keuskupan.
Seorang uskup
emeritus bisa saja berusia 75 tahun ke atas, tinggal di rumah sederhana, hadir
dalam misa pontifikal, atau sesekali diminta memberikan bimbingan rohani. Namun
tanggung jawab sehari-hari memimpin keuskupan diserahkan kepada pengganti yang
baru.
Inilah perbedaan penting antara “aktif” dan “emeritus”. Aktif berarti memimpin keuskupan, menghadapi dinamika umat, mengelola administrasi, menahbiskan imam, dan menjadi gembala utama. Emeritus berarti tetap seorang uskup, tetapi berada di sisi, menopang dengan doa dan nasihat, tanpa lagi memegang tongkat komando.
Secara global, berapa jumlah emeritus?
Vatikan tidak menyebutkan. Tetapi dari tren usia dan pengunduran diri, dapat
diperkirakan bahwa sekitar seperempat dari total uskup saat ini adalah emeritus.
Itu berarti, dari 5.430 uskup, mungkin sekitar 4.070 aktif dan 1.360 emeritus.
Estimasi ini bukan angka final, tetapi setidaknya memberi gambaran: beban riil
kepemimpinan Gereja berada di pundak mereka yang aktif, bukan seluruhnya.
Beban Pastoral dalam Angka
Di atas kertas, rasio umat per uskup tampak sekadar angka.
Tetapi jika kita melihat lebih dekat, beban itu adalah realitas pastoral yang
berat. Bayangkan seorang uskup di Republik Demokratik Kongo atau Nigeria, yang
harus mendampingi lebih dari 400.000 umat, tersebar di wilayah luas dengan
infrastruktur terbatas. Bandingkan dengan seorang uskup di Selandia Baru atau
Papua Nugini yang melayani umat jauh lebih sedikit. Statistik ini
memperlihatkan ketimpangan geografis Gereja.
Rasio menjadi semakin berat bila kita hanya menghitung uskup
aktif. Jika benar jumlah aktif berkisar 4.070, maka rata-rata satu uskup aktif
menanggung lebih dari 345.000 umat. Angka itu tentu tidak berarti setiap
uskup mengenal seluruh umatnya. Tetapi ia tetap menjadi gembala utama, pemegang
otoritas tertinggi di keuskupan, simbol kesatuan Gereja di wilayahnya. Ketika
angka-angka ini ditimbang, tampak jelas: struktur Gereja Katolik tidak hanya
diatur oleh dogma dan tradisi, tetapi juga oleh keterbatasan demografis dan
realitas manajerial.
Namun Gereja punya cara sendiri mengatasi keterbatasan ini. Kehadiran imam, diakon, religius, dan awam menjadi perpanjangan tangan uskup.
Setiap paroki, setiap tarekat, dan setiap komunitas kecil adalah jaringan yang membuat beban raksasa itu bisa dibagi. Statistik global menampilkan angka besar, tetapi kehidupan nyata diwarnai oleh kerjasama dan pembagian peran.