Setelah EKSKOMUNIKASI Lalu Apa?
Eksomunikasi dalam Katolik tak sembarang. Ist.
Oleh Jack Dambe
Saya baru mempunyai kesempatan kali ini untuk menyusun jawaban atas pertanyaan serius yang telah diajukan kepada saya: Bagaimana sebenarnya kedudukan Serikat Santo Pius X (SSPX) di dalam Gereja Katolik setelah mereka kembali terkena ekskomunikasi latae sententiae?
Pertanyaan ini bukan sekadar diskusi teoretis, melainkan sebuah kegelisahan batin yang sangat wajar dirasakan oleh banyak umat beriman.
Peristiwa yang terjadi pada awal bulan Juli 2026 lalu telah kembali mengoyak luka lama dalam tubuh Gereja. Terkait dengan itu saya ingin mengajak kita semua memahaminya dengan pandangan teologis yang tajam terhadap kebenaran, namun tetap dibalut oleh kelembutan pastoral.
Pada awal Juli 2026, SSPX mengambil langkah yang dramatis dan penuh risiko. Di seminari utama mereka di Écône, Swiss, mereka menahbiskan empat uskup baru; Pascal Schreiber, Michael Goldade, Michel Poinsinet de Sivry, dan Marc Hanappier, tanpa mandat dari Bapa Suci. Tindakan ini direspons secara tegas oleh Takhta Suci dengan sanksi ekskomunikasi latae sententiae, yakni jenis ekskomunikasi yang jatuh secara otomatis pada detik pelanggaran berat itu dilakukan.
Apa latar belakang sehingga SSPX berani menantang otoritas Vatikan sedemikian rupa?
Jawabannya terletak pada keyakinan subyektif mereka akan adanya "keadaan darurat" (state of necessity). Bagi SSPX, krisis iman dan kebingungan liturgis yang mereka persepsikan sedang melanda Gereja paska-Konsili Vatikan II menuntut tindakan penyelamatan yang mendesak. Terlebih lagi, dua uskup mereka yang tersisa, Uskup Bernard Fellay dan Alfonso de Galarreta, sudah semakin uzur. Bagi persaudaraan ini, ketiadaan uskup berarti terhentinya tahbisan imam baru, yang pada gilirannya mematikan pelayanan sakramental yang mereka pandang sangat krusial bagi jiwa-jiwa. Mereka merasa terjepit di antara ketaatan pada hukum Gereja dan panggilan nurani untuk melestarikan Tradisi, lalu memilih opsi kedua.
Kecintaan pada Tradisi tanpa dibarengi ketaatan pada Bapa Suci hanya akan berujung pada perpecahan.
Jika niat mereka baik, maka muncul pertanyaan mengapa Vatikan tidak memberikan izin saja demi menghindari perpecahan?
Di sinilah pemahaman eklesiologi Katolik harus dikedepankan. Seorang uskup bukanlah sekadar manajer organisasi. Ia adalah penerus langsung para Rasul, dan otoritas mengajarnya hanya valid jika berada dalam persekutuan penuh dengan Penerus Santo Petrus, yakni Bapa Suci. Vatikan tidak mungkin memberikan mandat kepada kelompok yang berstatus kanonik "tidak teratur". Kata "tidak teratur" dalam konteks ini semata mengacu pada sikap SSPX yang memendam kerancuan terhadap sejumlah dokumen Konsili Vatikan II.
Memberikan izin penahbisan uskup tanpa adanya fondasi kesatuan doktrinal yang selaras sama saja dengan menormalisasi keretakan hierarki Gereja secara permanen. Oleh karena itu, sanksi ekskomunikasi dijatuhkan. Namun, sanksi ini bukanlah ajang balas dendam atau kutukan kebinasaan abadi. Dalam spiritualitas Katolik, ekskomunikasi adalah hukuman medisinal atau obat penyembuh. Ia berfungsi layaknya peringatan keras agar pelaku menyadari fatalitas perbuatannya dan segera berbalik arah menuju pertobatan rohani.
Lantas, bagaimana posisi mereka sekarang? Apakah masih mungkin bagi mereka menjadi bagian utuh Gereja Katolik? Setelah ekskomunikasi dijatuhkan, secara kanonik SSPX berstatus skisma, mereka sadar memutus persekutuan hierarkis dan tidak berada dalam komuni penuh dengan Roma. Akan tetapi, ada distingsi teologis krusial yang harus dipegang teguh: skisma tidaklah selalu berarti bidaah (heresi). Sekalipun diekskomunikasi, SSPX tidak pernah satu kali pun memproklamirkan diri sebagai penentang ajaran inti Katolik atau menciptakan dogma baru yang menyimpang.
Sebaliknya, mereka tetap ortodoks mengimani Tritunggal Mahakudus, meyakini Kehadiran Nyata Kristus dalam Ekaristi, dan menghayati berbagai devosi dengan kesalehan mendalam. Lebih jauh lagi, mereka menolak keras ide mendirikan sebuah "Gereja Paralel". Secara paradoksal yang sungguh menyentuh hati, di dalam setiap perayaan Misa Tridentin yang mereka persembahkan, mereka tetap mendoakan dan menyebut nama Sri Paus. Mereka menaruh rasa hormat pada Takhta Suci dan terus memelihara harapan agar suatu hari kelak, Paus akan memberikan berkat kebapaan dan mengesahkan eksistensi persaudaraan mereka.
Oleh karena itu, peluang rekonsiliasi tidak pernah tertutup. Gereja senantiasa menjadi Bunda yang rahim pengampunannya selalu terbuka menanti anak-anaknya pulang. Pintu persekutuan akan terbuka lebar asalkan ada kerendahan hati dari SSPX untuk menyatukan kembali kecintaan mereka pada Tradisi dengan ketaatan mutlak kepada otoritas Petrus.
Terkait realitas kompleks ini, tentu akan sangat baik jika umat Katolik tidak terlalu banyak berpolemik atau menyerang SSPX secara terbuka. Saya tahu di Indonesia ini banyak akun anorganik yang terkesan pembela tradisionalis tak terkecuali SSPX, tetapi kesan saya lebih banyak akun-akun ini adalah provokator yang sengaja memicu kemarahan orang Katolik terhadap SSPX. Jadi perlu menyikapinya dengan bijak.
Sikap permusuhan tidak akan menyembuhkan luka Gereja. Kita memang harus bersikap tajam dalam prinsip: Kecintaan pada Tradisi tanpa dibarengi ketaatan pada Bapa Suci hanya akan berujung pada perpecahan. Sebaik apa pun niat SSPX, tujuan yang baik tetap tidak membenarkan cara yang melukai kesatuan hierarkis Gereja. Namun, prinsip ini harus disampaikan dengan kehalusan budi. Kita harus berjiwa besar mengakui bahwa SSPX memiliki disiplin dan rasa hormat yang luar biasa terhadap kekudusan sakramen.
Pada akhirnya, biarlah penyelesaian kanonik menjadi wewenang mutlak Takhta Suci. Tugas kita bukanlah berpolemik mengumbar amarah, melainkan melipat tangan dan berdoa, memohon agar ke depannya ada rekonsiliasi dan perpecahan bisa berakhir, serta terus menggemakan doa Kristus, "Ut unum sint", agar kita semua menjadi satu di dalam Gereja-Nya.