Katolik dalam Konteks Indonesia yang Majemuk
Gereja Katolik di Indonesia tidak dipanggil untuk diam, tetapi juga tidak dipanggil untuk tercerai-berai. Ia dipanggil untuk bersuara sebagai satu tubuh. Ist.
Oleh Sr. Felicia Tesalonika
Indonesia adalah negeri yang dibangun dari perbedaan: agama, suku, bahasa, dan sejarah luka sosial yang belum sepenuhnya sembuh.
Di tengah konflik agraria, ketimpangan ekonomi, perusakan lingkungan, dan marjinalisasi masyarakat adat, Gereja sering berada pada posisi dilematis: bersuara atau diam, memprotes atau menjaga harmoni.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan tentang “protes” menjadi bukan sekadar teologis, melainkan sangat pastoral dan politis.
Apakah protes bertentangan dengan iman Katolik? Ataukah justru menjadi bagian dari panggilan Gereja di Indonesia?
Protes Profetis dan Realitas Ketidakadilan
Kitab Suci tidak mengenal iman yang bisu di hadapan ketidakadilan. Para nabi berbicara lantang ketika tanah dirampas, orang kecil ditindas, dan ibadat dijadikan topeng kekuasaan (Yes 10:1–2; Am 5:11–12). Dalam konteks Indonesia, suara ini menemukan relevansinya ketika:
- tanah adat dirampas atas nama pembangunan,
- lingkungan rusak demi kepentingan segelintir orang,
- masyarakat kecil kehilangan suara di hadapan negara dan modal.
Yesus sendiri tidak netral. Ia berpihak pada yang lapar, tersingkir, dan dilemahkan (Luk 4:18–19). Mengikuti Kristus di Indonesia berarti tidak memisahkan iman dari jeritan sosial.
Gereja dan Kesatuan di Tengah Pluralitas
Namun, Kitab Suci juga mengajarkan bahwa kesaksian iman kehilangan daya ketika terpecah. Doa Yesus, “Supaya mereka semua menjadi satu” (Yoh 17:21), bukan hanya soal struktur Gereja, tetapi juga kredibilitas kesaksian di hadapan dunia.
Dalam konteks Indonesia yang plural dan sensitif terhadap konflik agama:
- perpecahan internal Gereja melemahkan suara kenabian,
- konflik antar-denominasi mudah dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat,
- Injil kehilangan daya pembebasnya.
Karena itu, Gereja Katolik menegaskan bahwa protes harus lahir dari kesatuan, bukan menghasilkan fragmentasi baru—baik di dalam Gereja maupun dalam masyarakat.
Reformasi, bukan Fragmentasi: Jalan Katolik
Sejarah Gereja menunjukkan bahwa pembaruan sejati tidak lahir dari pemisahan diri. St. Fransiskus Asisi hidup di tengah Gereja yang kaya dan bermasalah, tetapi ia memilih hidup sederhana, bukan mendirikan Gereja tandingan. St. Oscar Romero bersuara keras melawan ketidakadilan struktural, namun tetap setia pada Gereja.
Konsili Vatikan II menegaskan realitas ini dengan jujur:
“Gereja… selalu membutuhkan pemurnian” (Lumen Gentium, art. 8)
Artinya, Gereja Katolik di Indonesia tidak dipanggil untuk diam, tetapi juga tidak dipanggil untuk tercerai-berai. Ia dipanggil untuk bersuara sebagai satu tubuh.
Protes Sosial sebagai Tanggung Jawab Iman
Dalam Ajaran Sosial Gereja, keterlibatan sosial bukan pilihan opsional. Konsili Vatikan II menyatakan:
“Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman ini… adalah juga kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus” (Gaudium et Spes, art. 1)
Dalam konteks Indonesia, ini berarti:
- Gereja boleh dan perlu mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat kecil
- umat beriman boleh terlibat dalam aksi damai,
- suara profetis harus disampaikan dengan martabat, tanpa kebencian, tanpa kekerasan.
Masalahnya bukan apakah protes itu Katolik, melainkan apakah protes itu bermoral, berakar pada kasih, dan menjaga martabat manusia.
Kesaksian yang Membangun Bangsa
Indonesia tidak membutuhkan Gereja yang gaduh oleh konflik internal, tetapi juga tidak membutuhkan Gereja yang bisu. Yang dibutuhkan adalah Gereja yang berani bersuara tanpa kehilangan wajah kasih, tegas tanpa menjadi destruktif, kritis tanpa terjebak fragmentasi.
Protes yang sejati dalam iman Katolik adalah protes yang membangun:
- membangun Gereja,
- membangun masyarakat,
- dan menjaga kesatuan bangsa.
Dalam konteks Indonesia, kesetiaan pada Kristus berarti berdiri bersama yang lemah, sambil tetap merawat persaudaraan di tengah perbedaan.
Di situlah iman menjadi kesaksian—bukan sekadar doktrin, melainkan terang bagi kehidupan bersama.