Evangelarium dalam Ibadat Sabda

Evangelarium dalam Ibadat Sabda
Tata liturgi dan ibadat sabda dalam Gereja Katolik: ada dasar biblis dan teolgisnya. Ist.

Oleh Oleh P Jack Dambe Cjd

​Sering muncul pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang pemimpin awam (termasuk Prodiakon) menggunakan Evangelarium (Buku Injil yang dihias khusus) dalam ibadat sabda? ​

Jawaban tegas secara liturgis adalah: Tidak boleh!

​Prodiakon maupun pemimpin ibadat awam tak perlu menggunakan Evangelarium untuk membacakan Injil. Penggunaan Evangelarium merupakan hak dan tugas eksklusif pelayan tertahbis (Diakon, Imam, dan Uskup). Dalam Ibadat Sabda yang dipimpin awam, pembacaan Injil wajib dilakukan menggunakan Leksionarium (Buku Bacaan) biasa.

​Berikut adalah dasar teologis dan hukum Gereja yang mengatur hal ini:

​Dasar Dokumen Liturgi 

Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR)

​No. 172-175: Dokumen ini menegaskan bahwa membawa Evangelarium dalam perarakan dan mewartakannya di mimbar adalah tugas khas Diakon. Jika tidak ada Diakon, tugas ini diambil alih oleh Imam. Tidak ada ketentuan yang mengizinkan awam/Prodiakon melakukan fungsi ini.

​No. 120: Evangelarium diletakkan di atas Altar sebagai tanda penghormatan khusus kepada Kristus. Mengambilnya dari Altar adalah tindakan liturgis yang hanya boleh dilakukan oleh pelayan tertahbis. Awam tidak memiliki mandat untuk mengambil buku dari Altar dalam konteks ini.

​Instruksi Redemptionis Sacramentum (2004)

​Pasal 151: Menekankan pentingnya menjaga perbedaan peran antara klerus dan awam. Pelayan awam tidak boleh mengambil alih tugas-tugas yang secara spesifik merupakan bagian dari liturgi imamat/diakonal.

​Pasal 161: Mengingatkan agar dihindari segala bentuk "klerikalisasi" umat awam. Menggunakan atribut klerus (seperti Evangelarium) dapat menimbulkan kerancuan di tengah umat mengenai siapa yang bertindak selaku alter Christus (Kristus yang lain) secara sakramental.

​Instruksi Ecclesia de Mysterio (1997)

​Artikel 6: Menegaskan bahwa pelayanan awam bersifat "suplemen" (melengkapi) dalam keadaan darurat, namun tidak boleh meniru gestur atau menggunakan simbol yang dikhususkan bagi pelayan tertahbis.

Alasan Teologis: Simbolisme dan Peran

​Mengapa aturannya demikian ketat?

​Simbol Kehadiran Penuh: Evangelarium bukan sekadar teks, melainkan simbol kehadiran Kristus sendiri. Ketika seorang Diakon atau Imam mengangkat Evangelarium, ia bertindak in persona Christi Capitis (dalam pribadi Kristus Sang Kepala). Prodiakon/awam melayani berdasarkan baptisan, bukan tahbisan, sehingga simbolisme ini tidak tepat jika mereka yang melakukannya.

​Tata Tertib Liturgi: Penggunaan Leksionarium oleh Prodiakon menandakan bahwa ia sedang "membacakan" Sabda Tuhan sebagai pelayan umat, berbeda dengan Imam yang "mewartakan" Injil dengan kuasa sakramental.

Praktik yang Benar bagi Prodiakon

​Agar Ibadat Sabda tetap khidmat dan benar:

​Gunakan Leksionarium (Buku Bacaan Misa) yang sudah tersedia di mimbar/ambo. ​Jangan melakukan perarakan dengan mengangkat buku Injil setinggi mata.

​Jangan membuat tanda salib pada buku bacaan dan jangan mencium buku setelah selesai membaca.

​Dengan memahami aturan ini, kita justru menghormati kekudusan liturgi pada tempatnya masing-masing.

Semoga terjawab. Happy Sunday!

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org