Surat Pastoral St. Paulus dan Implementasinya di Paroki yang Jumlah Pastornya Terbatas
Gereja dan gembala. Dok. penulis. |
Dalam konteks kehidupan paroki-paroki saat ini, jumlah umat semakin banyak sementara jumlah pastor yang tersedia semakin sedikit. Mialnya, di suatu keuskupan yang banyak jumlah Katoliknya di Keuskupan Sanggau, Kalimantan Barat. Umat 28.000, sedangkan pastor hanya: 2.
Bagaimana model pelayanan-pastoral dalam sikon yang demikian? Di mana jumlah warga Gereja tidak berbanding dengan tenaga pastor?
Ajaran-ajaran yang terkandung dalam Surat-surat Pastoral Santo Paulus (1 Timotius, 2 Timotius, dan Titus) dapat memberikan panduan penting bagi pengelolaan gereja. Hal ini juga berperan dalam pelaksanaan tugas pastoral yang efektif.
Paulus dalam 1 Timotius 3:1-7 dan Titus 1:5-9 memberikan kriteria untuk memilih pemimpin gereja, yang meliputi uskup, penatua, dan diakon. Kriteria ini mencakup karakter pribadi yang baik, kesetiaan dalam iman, kemampuan mengajarkan ajaran yang benar, serta hidup yang bermoral dan dapat dijadikan teladan oleh umat.
Di paroki-paroki yang memiliki banyak umat tetapi sedikit pastor, penting bagi gereja untuk melibatkan lebih banyak orang dalam pelayanan pastoral. Ini bisa melibatkan penunjukan pemimpin umat atau penatua (baik pria maupun wanita, sesuai dengan ajaran gereja) yang membantu mengorganisir kegiatan gereja, memberikan bimbingan rohani, dan menjadi contoh dalam hidup Kristen. Pelatihan pemimpin gereja, seperti pembinaan untuk para lektor, katekis, atau pelayan liturgi, menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung pastor dalam tugas-tugas pastoral mereka.
Dalam 1 Timotius 1:3-7 dan Titus 2:1-10, Paulus menekankan pentingnya menjaga ajaran yang benar dan menghindari ajaran sesat. Pemimpin gereja diberi tanggung jawab untuk mengajar umat agar tetap setia pada ajaran Kristen yang asli. Mengingat keterbatasan jumlah pastor, sangat penting untuk mengandalkan kelompok-kelompok kecil dalam paroki (misalnya, kelompok doa, persekutuan umat, dan pembelajaran Kitab Suci) yang dipimpin oleh umat yang terlatih untuk menjaga ajaran yang benar. Pendidikan agama dan pembinaan iman bagi umat, terutama dalam kelas katekese atau kursus pendalaman iman bagi umat dewasa, akan sangat membantu umat untuk memahami dan menghidupi ajaran gereja dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tanpa pengawasan langsung dari seorang pastor setiap saat.
Dalam 2 Timotius 4:1-5, Paulus memberikan nasihat agar Timotius tetap setia dalam menjalankan tugasnya meskipun menghadapi tantangan, penganiayaan, atau kemunduran iman. Paulus mengingatkan pentingnya mengajarkan firman Tuhan dengan sabar dan tekun, meskipun banyak orang yang mungkin tidak mendengarkan atau menentang.
Di paroki dengan banyak umat tetapi sedikit pastor, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa umat tetap setia dan tumbuh dalam iman meskipun ada keterbatasan dalam pelayanan langsung. Salah satu cara untuk menghadapinya adalah dengan mendorong partisipasi aktif umat dalam pelayanan gereja, seperti menjadi pembimbing kelompok kecil atau mengorganisir acara ibadah dan pelayanan sosial. Membangun komunitas yang saling mendukung di antara umat sangat penting. Dengan banyaknya kelompok doa dan persekutuan umat, mereka dapat saling menguatkan dalam iman, yang meringankan beban tugas pastoral yang diemban oleh pastor.
Dalam Titus 2:11-14, Paulus mengingatkan umat untuk hidup saleh, menghindari kehidupan duniawi yang berlebihan, dan hidup penuh kasih dan kebaikan. Pemimpin gereja harus mengarahkan umat kepada kehidupan yang sesuai dengan ajaran Kristus.
Di tengah terbatasnya jumlah pastor, umat harus dilibatkan dalam pelayanan sosial, penginjilan, dan pengembangan kehidupan rohani mereka. Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan moral dan spiritual, serta mengajak umat untuk lebih aktif dalam menghidupi nilai-nilai Kristen dalam kehidupan sehari-hari.
Paroki bisa mengorganisir kegiatan pemberdayaan umat, seperti pelatihan keterampilan hidup rohani, membentuk kelompok perawatan sosial, dan melibatkan umat dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, yang selaras dengan ajaran kasih dan pelayanan kepada sesama.
Dalam 1 Timotius 4:12-16, Paulus mengingatkan Timotius untuk tidak meremehkan peran orang muda dan untuk memberikan contoh dalam hidupnya sebagai teladan bagi orang lain. Ini mencerminkan pentingnya keterlibatan seluruh anggota komunitas dalam misi gereja, tanpa membedakan usia atau status. Ketika jumlah pastor terbatas, sangat penting bagi paroki untuk melibatkan semua lapisan umat, termasuk orang muda, dalam pelayanan.
Orang muda Katolik (OMK) bisa dilibatkan dalam kegiatan pastoral seperti mengorganisir acara gereja, menjadi pemimpin kelompok doa, atau mengajar katekese bagi anak-anak. Pendekatan ini tidak hanya meringankan tugas pastor, tetapi juga membantu umat merasa lebih terlibat dan bertanggung jawab atas kehidupan gereja mereka sendiri.
--- Paulus Nanang